Benarkah Pinjol AdaKami Sebar Data? Cek Faktanya di Sini Sebelum Ambil Pinjaman
--
Benarkah AdaKami Sebar Data?
Aplikasi AdaKami berasal dari PT. Bank OCBC NISP Tbk yang bekerja sama dengan aplikasi AdaKami sebagai penyalur credit fintech P2P Lending AdaKami.
PT. Bank OCBC NISP Tbk sudah berkomitmen dan berjanji untuk menopang dana sebanyak 100 Miliar kepada calon nasabah yang akan mengajukan pinjaman di aplikasi AdaKami.
Berdasarkan berbagai informasi yang kami telusuri di sumber terpercaya kami yakin bahwa data kalian akan tetap aman tersimpan di data base aplikasi AdaKami. Sehingga kalian tidak perlu takut aplikasi AdaKami sebar data pengguna.
Karena segala hal yang menyangkut dengan data pengguna aplikasi pinjaman online yang berada dibawah pengawasan OJK, akan terjaga dengan aman. Sehingga kalian tidak perlu khawtir jika data pribadi kalian akan disalahgunakan oleh pihak AdaKami.
Namun wajib digarisbawahi bahwa kalian harus menaati segala peraturan aplikasi pinjaman online AdaKami. Termasuk membayar cicilan pinjaman sebelum tanggal jatuh tempo yang ditetapkan. Dengan ini kalian akan aman dari potensi penagihan oleh DC dan teguran yang akan membuat kalian tidak nyaman.
Jikalau nantinya kalian melihat atau menemui kejanggalan atau aplikasi AdaKami sebar data nasabah secara sengaja. Silahkan kalian screenshot sebagai bukti dan segera laporkan pada OJK.
Baca juga: Contoh Sebar Data Pinjol Galbay Bisa Spill KTP Hingga Edit Foto Pribadi, Waspada!
Baca juga: Cara Agar Pinjol Tidak Sebar Data, Pakai 7 Tips Ini Dijamin Data Pribadi Kamu Aman
Baca juga: Resiko Gagal Bayar Pinjol Dana Rupiah yang Akan Diterima, Bunga Pinjaman Bisa Berlipat-lipat!
Tips Menghindari Pinjol Ilegal yang Sebar Data Pribadi
1. Cari Tahu Reputasi dan Izin Pinjol
Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan bahwa platform tersebut memiliki reputasi yang baik dan memiliki izin yang sah dari OJK. Maka dari itu kamu wajib riset terlebih dahulu.
2. Set Privasi Akun
Pastikan bahwa akun milikmu memiliki pengaturan privasi yang tepat, seperti mengunci akun atau membatasi akses dari orang lain. Selain itu, jangan mudah mengunduh aplikasi pinjol tidak resmi ke HP.
3. Jangan Memberikan Informasi Pribadi
Pastikan untuk tidak memberikan informasi pribadi yang tidak diperlukan, seperti nomor KTP atau nomor rekening bank.
4. Pahami Hak dan Kewajiban Nasabah
Cari tahu hak dan kewajiban sebagai nasabah pinjol, seperti berapa besar bunga yang harus dibayar dan apa saja konsekuensi jika terlambat membayar. Pastikan kamu mengerti dengan jelas tentang hal ini sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.
5. Cek Apakah Lembaga Keuangan Telah Terdaftar
Pastikan kamu telah mengajukan pinjaman dari lembaga keuangan yang terdaftar dan memiliki izin dari OJK untuk membantu mengurangi risiko pinjaman ilegal yang menyebarkan data pribadi.