Berapa Lama Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi Debitur Galbay, Teror Terus Sampai Lunas
--
Meski telah banyak pinjol legal dan OJK berulang kali telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tak melakukan pinjaman ke pinjol ilegal nyatanya layanan yang satu ini masih marak beroperasi loh di Indonesia.
Alasan utamanya, karena pinjol ilegal tak bisa terjamin keamanan datanya. Selain itu, pinjol ilegal juga tak terdaftar secara resmi di OJK.
Berapa Lama Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi Debitur Galbay
Berdasarkan cuitan dari aAkun twitter @mwhehe02 bertanya kepada warganet, soal berapa lama dc pinjol ilegal akan meneror.
""Emng kalo galbay sama pinjol ilegal di teror sampe berapa hari sih?
#pinjol #pinjolilegal
#PinjamanOnline"
Lalu, dari tweet tersebut dibalas oleh warganet lainntya. Ada yang mengatakan jika teror pinjol ilegal berlangsung selama 1 hingga 2 minggu saja. Tetapi ada juga yang mengatakan teror berlangsung 1 sampai 2 hari saja.
Berikut hal yang kamu harus lakukan jika menemui adanya debt collector yang berperilaku sewenang-wenang dalam menagih, hingga berbuat kasar:
Baca juga: Pengalaman Galbay Modal Nasional Lebih Dari Setahun Begini Bahayanya
Baca juga: Pengalaman Galbay Pinjol Pinjam Duit Sampai Diburu DC Hingga Bayar Utang
Baca juga: Pengalaman Galbay Gopaylater Beserta Resikonya, Dikejar-Kejar DC Sampai Rumah
Jika kamu mendapat ancaman atau perlakuan kasar dari debt collector saat menunaikan kewajibannya, laporkan saja ke BI. Pengaduan ke BI dapat disampaikan melalui:
Contact center BICARA
Telepon: 021-131 • Email: bicara@bi.go.id
Form pengaduan online: www.bi.go.id/perlindungan-konsumen/form
Surat: Dikirim ke Gedung Tipikal, Lantai 1 DUPK BI.
Datang langsung ke Gedung B lantai 1, Komplek Perkantoran BI, Jl. M.H. Thamrin No. 2, Gambir, Jakarta Pusat.
Tak Peduli semudah apapun syaratnya pinjol ilegal memang harus dihindari karena akan menimbulkan kerugian yang lebih besar dikemudian hari. Untuk bisa menghibdarinya berikut kami berikan tips untukmu.