Biaya Pernikahan Duda dan Janda di KUA, Ini Selisihnya Dengan Pasangan Pengantin Baru
Jumat
09-06-2023 /
11:47 WIB
--
Cara Daftar Nikah Janda atau Duda di KUA
- siapkan berbagai berkas yang perlu anda fotocopy semisal KTP, KK, Akta Kelahiran, ktp orang tua dan saksi.
- carilah akta perceraian jika janda atau duda cerai. karena nanti syarat untuk menikah akta perceraiannya adalah yang asli yang diminta oleh KUA.
- Jangan lupa gandakan atau copy akta cerai anda untuk dokumen pribadi.
- cari surat pengantar ke RT RW untuk mengurus berkas pernikahan (N1, N3, N4).
- apabila kamu janda atau duda ditinggal mati oleh suami atau istri maka perlu tambahan N6 yaitu keterangan kematian suami atau istri.
- setelah mendapatkan surat dari Kelurahan, carilah KIR dari Puskesmas. setelah itu jadikan satu berkas dengan calon suami atau istri, bawalah berkas yang sudah lengkap untuk mendaftarkan pernikahan ke KUA.
- setelah itu silakan mengikuti petunjuk atau arahan pegawai maupun penghulu dan juga Kepala KUA.
Sekian informasi mengenai biaya pernikahan di kua untuk duda/janda. Sekali lagi, pastikan kamu menentukan keputusan yang sudah kamu pikirkan baik-baik. Semoga membantu.
Editor:
Mustika Dewi