Sunday 17th of November 2024
×

Biaya Pernikahan Duda dan Janda di KUA, Ini Selisihnya Dengan Pasangan Pengantin Baru

Biaya Pernikahan Duda dan Janda di KUA, Ini Selisihnya Dengan Pasangan Pengantin Baru

--

Cara Daftar Nikah Janda atau Duda di KUA

  1. siapkan berbagai berkas yang perlu anda fotocopy semisal KTP, KK, Akta Kelahiran, ktp orang tua dan saksi.
  2. carilah akta perceraian jika janda atau duda cerai. karena nanti syarat untuk menikah akta perceraiannya adalah yang asli yang diminta oleh KUA.
  3. Jangan lupa gandakan atau copy akta cerai anda untuk dokumen pribadi.
  4. cari surat pengantar ke RT RW untuk mengurus berkas pernikahan (N1, N3, N4).
  5. apabila kamu janda atau duda ditinggal mati oleh suami atau istri maka perlu tambahan N6 yaitu keterangan kematian suami atau istri.
  6. setelah mendapatkan surat dari Kelurahan, carilah KIR dari Puskesmas. setelah itu jadikan satu berkas dengan calon suami atau istri, bawalah berkas yang sudah lengkap untuk mendaftarkan pernikahan ke KUA.
  7. setelah itu silakan mengikuti petunjuk atau arahan pegawai maupun penghulu dan juga Kepala KUA.

Sekian informasi mengenai biaya pernikahan di kua untuk duda/janda. Sekali lagi, pastikan kamu menentukan keputusan yang sudah kamu pikirkan baik-baik. Semoga membantu.

Sumber:

UPDATE TERBARU