Harga CPO Turun di Bulan Januari 2023, Berikut Faktor Penyebab Utamanya
--
"Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 52/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD 90/MT untuk periode 1—15 Januari 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, pada siaran pers KEMENDAGRI.
Penurunan CPO ini dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya, penurunan pasokan akibat musim hujan, pelemahan kurs IDR terhadap USD, dan peningkatan permintaan terhadap minyak nabati pesaing khususnya minyak kedelai.
Baca juga: Daftar Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru 2023 yang Terbukti Membayar, Download Sekarang!
Baca juga: Sinopsis Film Filipina Panibugho (2023) Berikut Daftar Pemeran dan Link Nontonnya, Cek di Sini
Sementara pada minyak kedelai melandai 0,78% sehari dan 2,8% sepekan ke posisi US$1.466,75 per bushel pada perdagangan Kamis (5/1/2023).
Kebijakan dari pemerintah Indonesia ini tidak mampu mendongkrak minyak nabati, terutama sawit. Pemerintah telah membatasi ekspor CPO melalui skema domestic market obligation atau DMO.
Pembatasan tersebut dilakukan dengan menurunkan rasio volume ekspor dari volume domestic market obligation (DMO) pada perusahaan. Jika sebelumnya sebesar 1:8 perusahaan dapat izin ekspor CPO, kini hanya dapat melakukan ekspor enam kali lipat volume DMO atau 1:6.