Apakah Akulaku Sebar Data Pengguna Galbay? Begini Proses Penagihan Untuk Kamu yang Tidak Bayar
--
Apakah Akulaku Sebar Data Pengguna Galbay?
Seperti yang kita tahu, ada 3 aturan yang telah ditetapkan oleh OJK kepada aplikasi pinjaman online untuk bisa mengakses data smartphone para penggunanya mulai dari lokasi, kamera dan microphone.
Tetapi ternyata ada juga aplikasi pinjaman online lainnya yang meminta izin akses selain ketiga akses di atas mulai dari galeri, pesan, nomor telepon, file atau dokumen dan masih banyak lainnya.
Hal ini sebenarnya bisa saja melanggar aturan dari apa yang sudah ditetapkan oleh OJK. Dengan demikian, jika ada pengguna yang galbay alias gagal bayar tagihan hingga berbulan-bulan, pinjol bisa saja akan mengancam para penggunanya untuk menyebarluaskan semua data informasi pribadi milik pengguna ke pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Namun aplikasi Akulaku ini tidak akan menyebarkan data para penggunanya dikarenakan aplikasi pinjol ini sudah terjamin yang akan melindungi semua data pribadi para penggunanya. Sehingga kamu pun tidak perlu ragu kembali untuk menggunakan aplikasi pinjaman online Akulaku tersebut dan ditambah lagi aplikasi ini sudah lulus sertifikasi ISO serta mendapatkan izin resmi OJK KEP-436/NB.11/2018.
Baca juga: Cara Menghentikan Pinjol Sebar Data Dijamin Data Pribadi Anri Bocor-Bocor Club
Baca juga: Daftar Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan Sudah Terdaftar OJK Dijamin Legal dan Aman
Baca juga: Contoh Sebar Data Pinjol Galbay Bisa Spill KTP Hingga Edit Foto Pribadi, Waspada!
Cara Agar Tidak Kena Blacklist Akulaku Saat Ambil Pinjaman Online
1. Lunasi semua tagihan di Akulaku yang tertunggak.
2. Selama tidak ada tagihan tertunggak, nama kita akan bersih di BI Checking, meskipun pinjaman belum lunas.
3. Pastikan membayar angsuran Akulaku sebelum jatuh tempo pembayarannya.
4. Jika dirasa cicilan bulanan berat atau sedang ditimpa musibah dengan memperpanjang tenor atau minta diskon bunga.