Galbay AdaPundi Apakah Sebar Data? Hati Hati Bisa Masuk Daftar Hitam BI Checking Jika Telat Bayar!
--
Galbay AdaPundi Apakah Sebar Data?
Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Baca juga: Perbedaan Antara Higgs Domino Island dan Domino QiuQiu, Berhubungan Dengan Kominfo!
Baca juga: Tutorial Mencairkan Shopee PayLater Ke DANA, OVO, dan GoPay Lumayan Banget Bisa Buat Jajan
Perlu di perhatikan juga, meski aplikasi ini sudah legal dan berizin OJK, namun satu hal yang harus diperhatikan yaitu aplikasi AdaPundi bisa saja akan mengancam data para pengguna dengan memasukkan nama pengguna ke daftar hitam BI Checking jika ada pengguna yang sengaja lalai dalam membayar sisa utangnya yang masih belum dibayar hingga berbulan-bulan apalagi sisanya utangnya yang masih terbilang besar. Maka hal tersebut tak boleh kamu lewatkan ya.
Nah itulah dia informasi mengenai Galbay AdaPundi Apakah Sebar Data atau tidak yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Terimakasih sudah membaca hingga usai ya.