Friday 20th of September 2024

Kumpulan Tata Tertib Karyawan Toko di Tempat Kerja yang Tidak Boleh Dilanggar

×

Kumpulan Tata Tertib Karyawan Toko di Tempat Kerja yang Tidak Boleh Dilanggar

--

Tata Tertib Kerja Tentang Pemberian Surat Peringatan III

- Menyebarkan berita dan informasi yang tidak benar di dalam lingkungan perusahaan sehingga menimbulkan keresahan di antara karyawan.
- Menentang penugasan yang disampaikan secara wajar tanpa alasan yang sah meskipun telah diberikan penjelasan secara lisan oleh atasannya.
- Melalaikan kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya sehingga menimbulkan kecelakaan bagi dirinya atau orang lain ataupun kerugian bagi perusahaan.
- Merokok di tempat yang dilarang karena berbahaya.
- Membawa gambar teknik atau dokumen yang menjadi rahasia perusahaan keluar dari lingkungan perusahaan tanpa ijin atasan.


Baca juga: Rekomendasi Liquid Freebase Terenak dan Terbaik 2023, Cocok Untuk Pemula yang Baru Coba Vape!

Baca juga: Rekomendasi Liquid Fruity Terenak 2023, Rasakan Sensasi Nyaman Di Mulut Tanpa Takut Kena Kadar Nikotin Tinggi

Baca juga: Rekomendasi Pijat Plus-plus Terdekat di Bali, Hadir dengan Terapis Ahli Siap 24 Jam!

Tata Tertib Pemberhentian Sementara (Skorsing)

Pemberian skorsing harus dilakukan secara tertulis oleh direktur yang membawahi bidang human resource department (HRD).Setelah masa skorsing berjalan satu bulan dan belum ada keputusan, perusahaan tidak wajib untuk membayar gaji. Penempatan kembali karyawan yang mendapat skorsing tidak selalu dalam pangkat dan jabatan semula.

06: Tata Tertib Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

- Melakukan perbuatan asusila atau melakukan perjudian di tempat kerja.
- Menyerang, mengancam, menganiaya secara fisik atau mental, menghina secara kasar pengusaha, keluarga atau sahabat-sahabat sekerja.
- Membujuk rekan-rekan sekerja untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum atau kesusilaan serta peraturan perundangan yang berlaku.
- Dengan ceroboh atau sengaja merusak, merugikan, atau membiarkan diri atau rekan sekerjanya dalam keadaan bahaya.
- Membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan atau mencermarkan nama baik manajemen perusahaan dan keluarganya yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara.
- Terlalu amat kurang memiliki skill atau kesanggupan yang didukung dengan keterangan dari pihak yang kompeten di bidang terkait.

Nah, itu dia pembahasan sekilas yang bisa kami sampaikan berita tentang lowongan kerja kereta cepat Juni 2023 yang dapat kami sampaikan untuk kamu pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat, ya!

Sumber:

UPDATE TERBARU