Resiko Galbay Pinjol PinjamDuit 2023 : Awas, Jangan Sampai Terjerat Hutang yang Menumpuk!
--
ASCOMAXX.com – PT Stanford Teknologi Indonesia Berbagi atau PinjamDuit merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia. Berdiri sebagai perusahaan yang telah diatur oleh dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia dengan nomor KEP-18/D.05/2020.
Perusahaan menyediakan layanan interfacing sebagai penghubung pihak yang memberikan pinjaman dan pihak yang membutuhkan pinjaman meliputi pendanaan dari individu, organisasi, maupun badan hukum kepada individu atau badan hukum tertentu. Nah maka dari itu akan kami berikan informasi mengenai Resiko Galbay Pinjol PinjamDuit yang akan kami smapaikan padamu kali ini.
Baca juga: Contoh Spanduk Salon Kecantikan Ukuran 3x1 dan Cara Buat , Buat Usahamu Makin Laris!
Baca juga: Cara Menghasilkan Uang Di Tap Coin Dan Tutorial Withdrawnya Yang Gampang, Cuan Langsung Cair
Pinjam Duit merupakan pinjol legal resmi OJK yang mana jika kalian telat bayar dan gagal bayar akan ada kemungkinan DC lapangan yang datang ke rumah.
Di aplikasi pinjaman online pinjam duit kemungkinan besar DC tidak akan datang ke rumah kalian untuk menagih kalian. Namun jika terdapat ancaman ada penagihan kamu bisa laporkan di situs resmi OJK
Resiko Galbay Pinjol PinjamDuit
Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.