Gaji TNI AL dan Tunjangan Terbaru Tahun 2023, Mulai Golongan 1 Hingga Perwira Tinggi (Jenderal)
--
2. Golongan II (gaji Bintara TNI AL)
-
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600
-
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300
-
Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700
-
Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700
-
Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200
-
Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100
3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)
-
Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600
-
Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600
-
Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200
4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
-
Perwira Menengah atau Pamen Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400
-
Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300
-
Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100
5. Perwira Tinggi atau Pati (Jenderal)
- Laksamana/Jenderal Marinir (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800
- Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800
- Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir (Bintang 2): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500
- Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir (Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400
Baca juga: Keutamaan Doa Khatam Al Qur'an, Mendapat Rahmat Allah Swt dan Dihadiri 60 Ribu Malaikat
Baca juga: Doa Khatam Qur'an Versi Panjang dan Pendek (Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahnya)
Baca juga: Siapakah Istri Ustadz Adi Hidayat ? Berikut Kisah Perjalanan Cinta Beliau yang Bikin Haru!