Memilih SMA dan SMK Bersamaan Pada PPDB 2023, Bisakah? Begini Ketentuan Tiap Tahap Pendaftaran
--
Selanjutnya pada tahap 2, siswa hanya dapat mendaftar untuk SMA. Namun, siswa dapat memilih maksimal 3 sekolah. Jika memilih bersamaan dengan SMK, maka tidak akan bisa dan tidak akan berlaku sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Pada tahap ke 4 (Jalur Zonasi (SMA), siswa hanya dapat mendaftar untuk SMA. Namun, siswa dapat memilih maksimal 3 sekolah. Siswa SMA juga dapat memilih sekolah di luar zonasi yang sudah ditentukan dengan jarak rumah.
Pada tahap 5 (Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMK), siswa hanya dapat mendaftar untuk SMK. Namun, siswa dapat memilih maksimal 3 sekolah/jurusan.
Baca juga: Penghitungan Nilai Akhir PPDB Jabar (Jawa Barat) 2023, Cek Cara Mudahnya di Sini!
Baca juga: Link dan Cara Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng Tahun 2023 Lengkap Dengan Persyaratannya
Baca juga: Jarak Jalur Zonasi Sekolah Kota Bandung Dipersempit 1 KM? Ketua PPDB Beri Penjelasan
Hal yang perlu diperhatikan adalah jika seseorang belum diterima dalam satu tahap atau jalur, mereka dapat mengikuti tahap atau jalur berikutnya sesuai dengan jadwal Pendaftaran PPDB. Namun, jika sudah diterima dalam satu tahap atau jalur, mereka tidak dapat mengikuti tahap atau jalur berikutnya.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait bisakan siswa memilih SMA dan SMK dilakukan secara bersamaan, yang ternyata keduanya tidak bisa dipilih secara bersama-sama namun harus salah satu terlebih dahulu.