Video Asli Komala Ayu Threesome Viral Durasi Full, Akses Terkini di Mediafire Langsung Download!
--
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Bagi pelanggar akan mendapatkan ancaman hukuman yang telah diatur dalam Pasal 45 UU ITE sebagai berikut:
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Akan tetapi sampai saat ini masih belum ada klarifikasi secara resmi dari pihak Komala Ayu dan para pemeran video lainnya.
Baca juga: Video Seekor Rusa Melahap Ular Viral di Media Sosial, Hewan Herbivora Makan Daging?
Nah, itu dia ringkasan informasi yang dapat kami sampaikan kepada kalian semua. Semoga artikel ini bisa berguna dan bermanfaat.