Apakah Masiswa Aktif Bisa Daftar KIP Kuliah? Terdapat Syarat Tertentu, Begini Penjelasannya!
--
ASCOMAXX.com - Program dari pemerintah, KIP Kuliah ini membantu banyak calon mahasiswa yang ingin kuliah namun terkendala dengan biaya. Namun banyak yang merasa kesulitan saat sudah menjadi mahasiswa aktif dan tidak mempunyai KIP Kuliah. Lantas, bisakah masiswa aktif tersebut mendaftar KIP kuliah?
KIP Kuliah memberikan kesempatan bagi para calon mahasiswa untuk meraih mimpinya belajar di kursi perguruan tinggi. Pada program untuk perguruan tinggi memiliki pembahasan yang direalisasikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.
Baca juga: Info Pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2023/2024: Jadwal, Kuota, Hingga Syarat
Baca juga: Kategori 2, 3, dan 4 KIP Kuliah 2023: Pengertian, Besaran, hingga Syarat dan Ketentuannya
Baca juga: Daftar Poltekip dan Poltekim2023/2024? Ketahui Pilihan Program Studi Hingga Tahapan Seleksinya
Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) adalah bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan KIP kuliah merupakan bantuan pendidikan untuk siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tetapi terkendala biaya dengan bantuannya mencakup biaya kuliah, uang pangkal, dan uang saku sampai akhir masa perkuliahan.
Bisakah Mahasiswa Aktif Daftar KIP Kuliah?
Bukan hanya calon mahasiswa yang merasa keberatan dengan kondisi ekonomi namun tetap ingin melanjutkan kuliah.