Sunday 24th of November 2024
×

Ketentuan Golongan yang Dapat Mendaftar KIP Kuliah, Mahasiswa Semester Aktif Termasuk?

Ketentuan Golongan yang Dapat Mendaftar KIP Kuliah, Mahasiswa Semester Aktif Termasuk?

--

ASCOMAXX.com - KIP Kuliah banyak menjadi solusi calon mahasiswa yang terkendala biaya kuliah yang cukup besar. Namun dalam mendaftar atau mendapatkan KIP Kuliah ini ada beberapa syarat. Berikut ini ketentuan golongan yang dapat mendaftar KIP Kuliah 2023.

Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) adalah bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.


KIP Kuliah memberikan kesempatan bagi para calon mahasiswa untuk meraih mimpinya belajar di kursi perguruan tinggi. Pada program untuk perguruan tinggi memiliki pembahasan yang direalisasikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

Baca juga: Skema Jalur Kiprok Grand Tanpa Aki, Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Baca juga: Dimana Letak Nomor KIP Kuliah Terbaru 2023? Banyak yang Baru Tau! Ternyata Disitu

Baca juga: 6 Teknik Dasar Sepak Takraw yang Wajib Diketahui Untuk Pemula, Jangan Skip Step Ini

Bantuan KIP kuliah merupakan bantuan pendidikan untuk siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tetapi terkendala biaya dengan bantuannya mencakup biaya kuliah, uang pangkal, dan uang saku sampai akhir masa perkuliahan.

Golongan yang Dapat Mendaftar KIP Kuliah

Berikut adalah beberapa kelompok yang memenuhi syarat untuk mendaftar KIP Kuliah 2023, seperti yang dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dan laman Kemdikbud:

1. Individu dengan potensi akademik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

2. Lulus dari SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya.

3. Lulus dalam seleksi mahasiswa baru melalui jalur apa pun di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan program studi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Sumber:

UPDATE TERBARU