Apa Bisa Perpanjang SIM di Kota Lain ? Ini Dia Tata Caranya, Gampang Banget!
--
Baca juga: Daftar Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangannya Tahun 2023, Jangan Lengah Bisa Jadi Lebih Berbahaya
- Masukkan kode verifikasi lalu klik tombol kirim
- Lanjutkan dengan proses pembayaran
- Lakukan pembayaran di ATM, EDC, atau teller bank yang sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian
kamu bisa mendatangi salah satu lokasi Satpas/Gerai/SIM Keliling terdekat untuk menyerahkan seluruh dokumen - persyaratan (SIM dan KTP elektronik asli serta fotokopi, bukti pembayaran, bukti registrasi) ke petugas
kamu tinggal mengambil foto dan SIM segera dicetak
demikianlah artikel mengenai Apa Bisa Memperpanjang SIM di Kota Lain yang telah kami sampaikan di atas. terimakasih sudah membaca hingga usai ya.