Saturday 23rd of November 2024
×

Tutorial Sinkronisasi Data Jumlah Siswa di Sispena dan Dapodik Untuk Memperbaiki Kesalahan Pencatatan

Tutorial Sinkronisasi Data Jumlah Siswa di Sispena dan Dapodik Untuk Memperbaiki Kesalahan Pencatatan

--

Ketentuan Data Dapodik dan Sispena

Data Satuan Pendidikan: berupa data identitas Satuan Pendidikan. Apabila terdapat data yang tidak sesuai, pemutakhiran data dilakukan melalui aplikasi VervalSP oleh Operator Satuan Pendidikan. Untuk validasi data Akreditasi Satuan Pendidikan, pemutakhiran data dilakukan melalui mekanisme BAN-SM. Begini tutorialnya:

  1. Data Peserta Didik: berupa data jumlah Peserta Didik yang sudah valid, unik dan tunggal dan jumlah residu Peserta Didik. Residu Peserta Didik yaitu Peserta Didik yang belum memiliki NISN, tercatat di lebih dari satu Satuan Pendidikan, tercatat di lebih dari satu Rombongan Belajar dan belum tercatat pada Jurusan.
  2. Pemutakhiran data Peserta Didik dilakukan melalui aplikasi VervalPD oleh Operator Satuan Pendidikan.
  3. Khusus untuk perbaikan data identitas Peserta Didik yaitu NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung bisa dilakukan secara mandiri oleh Peserta Didik melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Apa Bisa Perpanjang SIM di Kota Lain ? Ini Dia Tata Caranya, Gampang Banget!


Baca juga: Contoh Soal Sisi Miring Trapesium (Jawaban+Pembahasan), dengan Cara Cepat Jawaban Tepat!

Baca juga: Rumus Sisi Miring Trapesium dan Cara Menghitungnya, Lengkap dengan Pembahasannya

Tutorial Sinkronisasi Data Jumlah Siswa di Sispena dan Dapodik

Langkah penyelesaian data identitas Satuan Pendidikan yang belum lengkap dan/atau tidak sesuai oleh Operator Satuan Pendidikan melalui aplikasi VervalSP:

  1. Periksa data identitas Satuan Pendidikan; dan
  2. Perbaiki data identitas Satuan Pendidikan sesuai dengan Dokumen Legalitas (SK Izin Pendirian Satuan Pendidikan).
  3. Mekanisme Pemutakhiran Data Identitas Peserta Didik
  4. Langkah penyelesaian data identitas Peserta Didik (NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung) yang belum lengkap dan/atau tidak sesuai oleh Operator Satuan Pendidikan melalui aplikasi VervalPD pada menu Edit Identitas.
  5. Periksa kesuaian data lama dengan dokumen kependudukan;
  6. Perbaiki data yang tidak sesuai dengan dokumen kependudukan; cek slide selanjutnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU