Friday 15th of November 2024
×

Cara Mencocokkan Jumlah Siswa Dapodik dan Sispena SD, SMP, SMA/SMK Terbaru

Cara Mencocokkan Jumlah Siswa Dapodik dan Sispena SD, SMP, SMA/SMK Terbaru

--

Cara Mencocokkan Jumlah Siswa Dapodik dan Sispena

Data Satuan Pendidikan: berupa data identitas Satuan Pendidikan. Apabila terdapat data yang tidak sesuai, pemutakhiran data dilakukan melalui aplikasi VervalSP oleh Operator Satuan Pendidikan. Untuk validasi data Akreditasi Satuan Pendidikan, pemutakhiran data dilakukan melalui mekanisme BAN-SM. Begini tutorialnya:

  1. Data Peserta Didik: berupa data jumlah Peserta Didik yang sudah valid, unik dan tunggal dan jumlah residu Peserta Didik. Residu Peserta Didik yaitu Peserta Didik yang belum memiliki NISN, tercatat di lebih dari satu Satuan Pendidikan, tercatat di lebih dari satu Rombongan Belajar dan belum tercatat pada Jurusan.
  2. Pemutakhiran data Peserta Didik dilakukan melalui aplikasi VervalPD oleh Operator Satuan Pendidikan.
  3. Khusus untuk perbaikan data identitas Peserta Didik yaitu NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung bisa dilakukan secara mandiri oleh Peserta Didik melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id.

Mekanisme Pemutakhiran Data Identitas Satuan Pendidikan

Langkah penyelesaian data identitas Satuan Pendidikan yang belum lengkap dan/atau tidak sesuai oleh Operator Satuan Pendidikan melalui aplikasi VervalSP:

  1. Periksa data identitas Satuan Pendidikan; dan
  2. Perbaiki data identitas Satuan Pendidikan sesuai dengan Dokumen Legalitas (SK Izin Pendirian Satuan Pendidikan).
  3. Mekanisme Pemutakhiran Data Identitas Peserta Didik
  4. Langkah penyelesaian data identitas Peserta Didik (NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung) yang belum lengkap dan/atau tidak sesuai oleh Operator Satuan Pendidikan melalui aplikasi VervalPD pada menu Edit Identitas.
  5. Periksa kesuaian data lama dengan dokumen kependudukan;
  6. Perbaiki data yang tidak sesuai dengan dokumen kependudukan;

 

Langkah penyelesaian data identitas Peserta Didik

  1. Kamu dapat melakukan secara mandiri melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id :
  2. Lakukan pencarian data peserta didik dengan memasukkan data NISN dan Nama Ibu Kandung;
  3. Lakukan verifikasi data identitas dengan memasukkan data NPSN, Tanggal Lahir dan NIK; dan
  4. Lakukan pemutakhiran data identitas sesuai dengan dokumen kependudukan.
  5. Mekanisme Pemutakhiran Data Peserta Didik Ganda
  6. Langkah penyelesaian data Peserta Didik Ganda oleh Operator Satuan Pendidikan melalui aplikasi VervalPD pada menu Pengeluaran Siswa (tercatat Ganda):
  7. Satuan Pendidikan Tujuan memilih data peserta didik yang terdeteksi ganda bisa diajukan klaim peserta didik aktif dengan mengisikan NPSN satuan pendidikan asal, NISN, nama, dan tanggal lahir peserta didik (opsional);
  8. Tentukan jenis mutasi peserta didik berdasarkan pilihan yang tersedia; dan
  9. Unggah dokumen persyaratan yaitu dokumen mutasi peserta didik, seperti bukti pindah/lulus dari satuan pendidikan asal atau bukti penerimaan dari satuan pendidikan tujuan yang telah ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan dan dibubuhi stempel asli.
  10. Pusdatin memeriksa pengajuan klaim peserta didik aktif kamu tinggal tunggu kelanjutannya. 

Catatan: Jika cara di atas tidak bisa berhasil, kamu bisa lapor ke admin Dapodik Kabupaten (Dinas Pendidikan).

Nah, itu dia informasi mengenai cara mengatasi siswa salah masuk rombel yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan sukses selalu!

Sumber:

UPDATE TERBARU