Syarat dan Prosedur Pendirian Persekutuan Perdata Sesuai dengan Dasar Hukum
--
Baca juga: Kumpulan Resep Mille Crepe Enak dan Mudah Dibuat, Cocok Banget Untuk Ide Bisnis
Baca juga: Baca Manhwa From Dreams to Freedom Chapter 42 Bahasa Indonesia, Jungmin Membuat Siyeon Nyaman
Berikut adalah prosedur pendirian persekutuan perdata :
1. Pendaftaran Persekutuan Perdata
Tahapan pendaftaran meliputi beberapa hal seperti melakukan pendaftaran akta, pendaftaran perubahan anggaran dasar, dan juga pendaftaran perubahan.
2. Pemilihan dan Pemakaian Nama Persekutuan Perdata
Dalam tahapan pengajuan penggunaan nama, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah nama yang akan diajukan harus belum dipakai secara sah oleh persekutuan perdata lain.
Jika sudah pernah diajukan oleh persekutuan perdata yang lain maka nama tersebut tidak boleh diajukan kembali.
3. Pencatatan Pendaftaran Persekutuan Perdata
Dijelaskan bahwa dalam jangka waktu satu tahun sejak disahkan, persekutuan perdata yang telah melakukan pendaftaran di PN wajib melakukan suatu pencatatan pendaftaran.
Nah, demikianlah informasi mengenai pendirian persekutuan perdata yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat.