Perbedaan Kelas Lapas 1 2A 2B dan 3 yang Ternyata Memiliki Tingkat Keamanan Berbeda
--
ASCOMAXX.com - Berikut ini akan kami sampaikan informasi mengenai perbedaan kelas lapas yang wajib kamu tahu. Biar tak ketinggalan informasi selengkapnya langsung saja cek artikel yang sudah kami rangkum di bawah ini hingga usai.
Hukum ada untuk menertibkan masyarakat dan menciptakan keseimbangan. Hal ini berlaku dimanapun. Tempat untuk mereka yang melanggarnya adalah lapas.
Pernahkah kamu mendengar kata lapas? Apa bedanya dengan penjara? Lapas atau lembaga permasyarakatan adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan narapidana dan anak didik permasyarakatan.
Baca juga: Perbedaan Morinaga Chil Kid Platinum dan Gold, Ketahui Dahulu Sebelum Membeli!
Baca juga: Perbedaan Kelas Ekonomi Kapal Pelni Sesuai Dengan Harga Tiketnya Terupdate
Baca juga: Perbedaan Kelas Ekonomi Garuda Indonesia Begini Fasilitas dan Pelayanannya
Di sisi lain, balai permasyarakatan atau bapas adalah pranata untuk melaksanakan bimbingan klien permasyarakatan. Lapas dan bapas didirikan di ibu kota kabupaten atau kotamadya. Sedangkan di tingkat kecamatan atau kota administratif, dapat didirikan cabang lapas.
Anak didik permasyarakatan
- Anak Pidana: Berdasarkan Putusan Pengadilan, mereka menjalani pidana di Lapas anak paling lama sampai 18 tahun.
- Anak Negara: Anak-anak diserahkan ke negara untuk dididik sekaligus ditempatkan di Lapas anak paling lama sampai umur 18 tahun.
- Anak Sipil: Orang tua atau wali meminta anak agar mendapat didikan di Lapas, setidaknya sampai umur 18 tahun.
Dalam lapas ada beberapa perbedaan kelas. Dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-Pr.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan. Klasifikasi lapas:
- Lapas Kelas 1
- Lapas Kelas 2A
- Lapas Kelas 2B
- Lapas Kelas 3