Apakah Akulaku Ada DC Lapangan yang Siap Menagih Debitur Galbay, Berikut Faktanya!
--
Dalam kasus pinjaman online, tidak hanya peminjam yang menjadi target utama oleh debt collector (DC), tetapi juga kontak darurat yang telah terdaftar. DC pinjol atau yang akrab dikenal dengan Debt Collector sendiri merupakan jasa pinjaman online dalam menagih pembayaran. Dalam praktiknya, DC akan mengunjungi rumah pengguna untuk menagih pembayaran yang belum lunas.
Sering kali DC pinjol yang datang kerumah menggunakan cara-cara kekerasan untuk menagih nasabah yang masih memiliki hutang. Terlebih jika layanan pinjolnya ilegal. Namun apakah kredit pintar menggunakan DC?
Baca juga: Cara Menaikkan Limit Akulaku Terbaru 2023 Paling Mudah, Transaksi Jadi Makin Cepat dan Nyaman
Baca juga: Cara Kredit HP di AkuLaku Terbaru 2023, Lengkapi Syarat Ini dan Dijamin Langsung Dapat Acc
Baca juga: Apa Resiko Gestun AkuLaku? Ternyata Sering Terjadi Penipuan!
Apakah Akulaku Ada DC Lapangan
Melansir dari berbagai sumber, terdapat cukup banyak cerita pengalaman telat bayar Akulaku lainnya. Semuanya mengarah pada 1 kesimpulan, bahwa Akulaku sebagai pemilik dana tidak akan melepasmu. Bahkan jika seandainya Akulaku “berbaik hati” tidak lagi menagih, sistem OJK yang akan memaksamu untuk mau tidak mau membayarnya.
Akan sangat beresiko jika kamu terus menghindar dari cicilan Akulaku, karena seperti diketahui bersama. Akulaku memiliki batas maksimal selama 3 bulan untuk para pengguna membayar tagihan Akulaku mereka.
Jika tetap menghindar dari cicilan tersebut, bukan hanya denda yang akan terus menumpuk. Tetapi juga kamu kemungkinan mendapatkan resiko terburuk, yaitu dicari dan didatangi Debt Collector.
Penagihan Akulaku
Ada 3 aturan yang telah ditetapkan oleh OJK kepada aplikasi pinjaman online untuk bisa mengakses data smartphone para penggunanya mulai dari lokasi, kamera dan microphone.