Apakah Akulaku Ada DC Lapangan yang Siap Menagih Debitur Galbay, Berikut Faktanya!
--
Tetapi ternyata ada juga aplikasi pinjaman online lainnya yang meminta izin akses selain ketiga akses di atas mulai dari galeri, pesan, nomor telepon, file atau dokumen dan masih banyak lainnya.
Hal ini sebenarnya bisa saja melanggar aturan dari apa yang sudah ditetapkan oleh OJK. Dengan demikian, jika ada pengguna yang galbay alias gagal bayar tagihan hingga berbulan-bulan, pinjol bisa saja akan mengancam para penggunanya untuk menyebarluaskan semua data informasi pribadi milik pengguna ke pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Apakah Pinjaman di AkuLaku Masuk BI Checking? Pastikan Riwayatmu Agar Lebih Aman
Baca juga: Tabel Pinjaman Akulaku Terbaru 2023, Plafon Mulai dari Rp 1 Juta Hingga Rp 2,5 Juta
Namun aplikasi Akulaku ini tidak akan menyebarkan data para penggunanya dikarenakan aplikasi pinjol ini sudah terjamin yang akan melindungi semua data pribadi para penggunanya. Sehingga kamu pun tidak perlu ragu kembali untuk menggunakan aplikasi pinjaman online Akulaku tersebut dan ditambah lagi aplikasi ini sudah lulus sertifikasi ISO serta mendapatkan izin resmi OJK KEP-436/NB.11/2018.
Nah, itulah informasi mengenai apakah akulaku ada dc lapangan? Semoga informasi di atas bisa bermanfaat! Pastikan kamu praktikan ya!