Wednesday 25th of December 2024
×

Syarat Untuk Bisa Ganti Foto KTP, Lengkap Dengan Ketentuan Kenapa Harus Ganti!

Syarat Untuk Bisa Ganti Foto KTP, Lengkap Dengan Ketentuan Kenapa Harus Ganti!

--

ASCOMAXX.com – Informasi yang kami sajikan di artikel berikut berkaitan dengan syarat untuk bisa ganti foto KTP. Kamu juga bisa mengetahui ketentuan kenapa harus ganti foto KTP yang bisa kamu ketahui di artikel berikut.

Perkembangan teknologi saat ini sudah terhitung sangat pesat. Hal tersebut dikarenakan adanya berbagai macam alat telekomunikasi yang sudah dibekali dengan berbagai fitur yang canggih. Fitur-fitur tersebut juga dapat berjalan baik dengan adanya bantuan dari software.


Baca juga: Apakah Boleh Mengedit KTP Secara Mandiri? Hati-hati! Ada Pasal dan Hukumnya

Baca juga: Cara Mudah Mengedit KTP Terbaru 2023, Bisa Lengkapi Data Diri dan Ganti Foto yang Diingini

Baca juga: Cara Edit KTP Agar Makin Jelas, Untuk Kebutuhan Melengkapi Data Diri Secara Online 

Dengan adanya kecanggihan tersebut, kamu bisa melakukan edit E-KTP agar mudah untuk melakukan verifikasi apapun. E-KTP sendiri merupakan dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan atau pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.

Jika akan melakukan verifikasi identitas, kadang beberapa orang mengalami masalah. Hal tersebut membuat beberapa ornag telah menyediakan template E-KTP yang bisa kamu pergunakan untuk syarat verifikasi.

Syarat Ganti Foto KTP

Merujuk situs Indonesiabaik yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terdapat beberapa syarat ganti foto KTP. Berikut informasi lengkapnya:

  • Membawa KTP lama
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) di Dinas Dukcapil

Tidak perlu membawa surat pengantar dan atau RT/RW setempat

Perlu diketahui bahwa seluruh masyarakat Indonesia diizinkan untuk mengganti foto KTP. Hanya saja, pergantian foto KTP harus memperhatikan hal-hal berikut:

  • Foto KTP boleh diganti jika yang bersangkutan dulunya tidak berjilbab, namun sekarang mengenakan jilbab.
  • Foto KTP boleh diganti jika fotonya sudah rusak. Misalnya terkelupas, tidak jelas atau kondisi foto yang sudah buram

Setelah mengetahui syarat ganti foto KTP, ketahui pula berapa lama waktu yang dibutuhkan. Merujuk laman disdukcapil kotabaru, proses mengganti foto KTP cukup singkat. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.

Baca juga: Nonton Film Argantara (2022) Full Movie, Kisah Aliando dan Natasha Wilona Sudah Rilis di Vidio!

Baca juga: Jalur dan Sistem Pengapian Honda Vario Karbu 110, Pahami Kabel-Kabel di Setiap Arus!

Baca juga: Apakah Akulaku Ada DC Lapangan yang Siap Menagih Debitur Galbay, Berikut Faktanya!

"Bagi yang mengubah, memperbaiki data e-KTP yang lama, tidak membutuhkan waktu yang lama. Kalau sudah pernah dicetak mengubahnya cepat sekali. Tidak ada alasan bagi daerah untuk mencetaknya lama," jelas Zudan.

Nah, itu dia pembahasan sekilas yang bisa kami sampaikan mengenai syarat bisa ganti foto KTP. Semoga bermanfaat.

 

Sumber:

UPDATE TERBARU