Kades di Serang Banten ini Korupsi 1 Milyar Buat Modal Nikahi 4 Wanita Sekaligus, Kini Punya 20 Anak
--
ASCOMAXX.com - Mantan Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang periode 2015-2021, Akiani, didakwa kasus korupsi Anggaran Dana Desa (APBDes) dengan kerugian negara hampir 1 milyar atau lebih tepatnya Rp 988 juta.
Diduga uang hasil korupsi dana desa tahun anggaran 2020 telah dihabiskan untuk pesta klub malam dan menikah lagi. Hingga kini Aklani diketahui memiliki empat istri.
Baca juga: Siapakah Istri Ustadz Adi Hidayat ? Berikut Kisah Perjalanan Cinta Beliau yang Bikin Haru!
Ia terpilih menjadi pimpinan Desa Lontar pada Pilkades serentak Kabupaten Serang pada tahun 2015 dengan masa jabatan 2015-2021.
Pengacara Aklani, Erlan Setiawan mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten pada bulan lalu Maret 2023.
Pengacaranya, Erlan Setiawan, mengungkapkan kliennya terlibat kasus korupsi anggaran APBD 2019-2020 untuk kegiatan pembangunan infrastruktur di Desa Lontar.