Kades di Serang Banten ini Korupsi 1 Milyar Buat Modal Nikahi 4 Wanita Sekaligus, Kini Punya 20 Anak
--
"Seharusnya uang itu digunakan untuk infrastruktur, misalnya proyek jembatan pelangi, anggarannya Rp 250 juta, yang terealisasi hanya Rp 150 juta," kata Erlan, Senin (19/6).
Lanjut Erlan, hasil korupsi dana desa tersebut digunakan untuk menikah dengan 4 perempuan dan sudah memiliki 20 anak dari pernikahannya dengan menggunakan uang dari APBD.
Baca juga: Baca Webtoon King the Land Chapter 9 Bahasa Indonesia, Kepergian Sarang Membuat Guwon Kecewa
"Menurut pengakuannya, entah spontan atau tidak, uang itu digunakan untuk hiburan. Dia punya istri dengan empat anak berusia 20 tahun," ujarnya.
Sudah Ditangkap dan Diproses Hukum
Aklani saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan sambil menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Serang.
Total kerugian 1 miliar itu didapat dari hasil audit perhitungan kerugian ekonomi negara yang diminta penyidik Ditreskrimsu Polda Banten dari berbagai proyek dana desa.
Atas perbuatannya, Akiani dijerat Pasal 2, para. (1), jo Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.