7 Jenis Kredit Bank Aceh Syariah yang Tawarkan Pinjaman Ramah Untuk Nasabah Muslim
--
Tak cuma dijamin aman, dengan menggunakan ini, nasabah juga akan melakukan syariah islam muamalah. Sehingga tak heran banyak seklai umat muslim yang ingin menjadi nasabah bank ini.
Jenis Kredit Bank Aceh Syariah
Produk yang disediakan kepada debitur adalah layanan kredit PNS Bank Aceh, wirausaha, profesional dan juga perusahaan. Yang mana pada setiap layanan akan menggunakan akad syariah sehingga kamu tidak perlu kawatir karena akan sepenuhnya terbebas dari riba.
Berikutnya kredit minim resiko karena Bank Aceh Syariah akan memberikan tanggung jawab sampai dengan 50% kerugian jika ada. Nah, kali ini akan kami sampaikan beberapa jenisnya di sini:
1. Kredit Multiguna Bank Aceh Syariah
Nasabah akan selayaknya pembeli dimana Bank Aceh Syariah sebagai suppliernya. Akad yang digunakan seperti Murabahah, Ijarah dan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) sehingga jauh lebih aman.
2. Kredit Mikro Bank Aceh iB
Merupakan kredit bagi nasabah golongan mikro dengan plafon mulai dari Rp.5.000.000 hingga maksimal Rp.100.000.000. Sedangkan tenornya mulai dari 6 hingga 60 bulan dengan tujuan peminjaman untuk usaha dan investasi.
3. PKR (Pembiayaan Kepemilikan Rumah)
Kredit pemilikan rumah ini memakai agunan rumah serta nominal plafon ditentukan berdasarkan nilai agunannya. Kredit Bank Aceh Syariah ini menggunakan akad Murabahah dan juga Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
4. PKRS (Pembiayaan Kepemilikan Rumah Sejahtera)
Menjadi kredit subsidi dari pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah/MBR. Tujuannya agar dapat memiliki rumah yang layak huni dimana menjangkau kalangan bawah.
5. Kredit Ritel
Ditujukan bagi pengusaha untuk kebutuhan modal serta investasi. Terdapat berbagai jenis akad yang dapat dipilih seperti Akad Murabahah, Musyarakah,Istishna, MMQ, Ijarah/IMBT serta Salam.
6. PRKS (Pembiayaan Rekening Koran Syariah)
Dengan ini pelanggan dapat melakukan penarikan dana kapan saja lewat rekening koran ataupun giro sesuai dengan nominal kebutuhan usaha yang sudah disetujui.
7. Kredit PNS Bank Aceh Pensiunan
Memakai akad murabahah, nasabah memperoleh dana guna kebutuhan usaha ataupun investasi ketika pensiun.
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru ke Bank BCA Terbaru 2023, Mudah Banget! Cukup Bawa KTP dan Buku Tabungan Saja
Baca juga: Apakah Bisa Tukar Uang Baru di Bank BCA 2023? Begini Cara Tukarnya! Tanpa Syarat Penukaran Khusus
Syarat Ambil Kredit di Bank Aceh
Beberapa syarat dan ketentuan secara umum yang harus dilengkapi oleh nasabah, adalah:
- Mengisi dan melengkapi formulir pengajuan pembiayaan kredit
- Pas foto terbaru pemohon dan suami/istri, ukuran 3×4 masing-masing sebanyak 3 lembar
- Fotokopi e-KTP pemohon dan suami/istri
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Buku Nikah atau Surat Keterangan Nikah dari Kantor Catatan Sipil
- Fotokopi Rekening Tabungan Gaji
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Daftar rincian atau Slip Gaji
- Surat Kuasa memotong gaji atau penghasilan lainnya untuk keperluan angsuran pembiayaan
- Fotokopi NPWP untuk pengajuan pinjaman lebih dari Rp.100.000.000,-
- Berprofesi sebagai karyawan, ASN, PNS, BUMN, BUMD & swasta
- Surat permohonan tertulis bermaterai khusus untuk kredit Mikro Bank Aceh
- SPT tahunan & PPh untuk kredit kepemilikan rumah
- Izin Usaha : SIUP, TDP, akta pendirian/perubahan untuk wiraswasta
- SIP, surat izin praktek lokasi untuk profesional
- Jaminan tambahan (Pembiayaan diatas batas maksimal)
- Memiliki Buku Tabungan Firdaus
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai nasabah pembiayaan macet/bermasalah
- Untuk pengusaha wajib memiliki masa usaha produktif lebih dari 1 tahun, dan menyertakan surat izin resmi desa serta menyerahkan bukti agunan
Sekian informasi terkait daftar bank yang berikan informasi mengenai Bank Aceh Syariah yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Simak terus artikel kami untuk mendapatkan informasi menariknya, ya.