Friday 20th of September 2024

Cara Membuat Kurva S Rencana dan Realisasi Untuk Proyek yang Baik dan Benar

×

Cara Membuat Kurva S Rencana dan Realisasi Untuk Proyek yang Baik dan Benar

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai cara membuat kurva S rencana dan realisasi untuk proyek yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Berdasarkan berbagai sumber, kurva S adalah hal terpenting sebuah proyek. Dengan kurva S, kamu bisa mengontrol kemajuan kerja dan waktu pelaksanaan. Kurva S merupakan suatu kurve yang disusun untuk menunjukkan hubungan antara nilai komulatif biaya atau jam - orang (man hours) yang telah digunakan atau persentase (%) penyelesaian pekerjaan terhadap waktu.


Baca juga: Tutorial Skip Video Pelatihan Prakerja di HP Maupun PC, Anti Ribet dan Gak Nunggu Lama!

Baca juga: Tutorial Test Point Redmi Note 4 Mtk yang Mudah Buat Pemula Bisa Pakai SP Flashtool atau Bootloader

Baca juga: Tutorial Rumus Lightroom Aesthetic Foto Selfie Tahun 2023, Auto Keren Kayak Influencer!

Hal lain yang harus diperhatikan saat membuat kurva S yaitu:

  • Bar chart: diagram alur pelaksanaan pekerjaan yang dibuat untuk menentukan waktu penyelesaian pekerjaa yang dibutuhkan dalam sebuah proyek
  • Time schedule: rencana alokasi waktu untuk menyelesaikan masing-masing item pekerjaan proyek yang secara keseluruhan adalah rentang waktu yang ditetapkan untuk melaksanakan sebuah proyek. schedule harian, schedule mingguan, bulanan, tahunan atau waktu tertentu.

Beberapa manfaat dan fungsinya tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Sebagai jadwal pelaksanaan kegiatan proyek
  • Sebagai landasan dan dasar keuangan proyek
  • Untuk dapat melihat pekerjaan proyek yang harus di dahulukan dan di akhir kan
  • Untuk menghitung prestasi pekerjaan proyek
  • Sebagai pedoman bagi manager proyek untuk mengambil kebijakan
  • Untuk acuan management pengadaan material dan pekerja
  • Sebagai bahan laporan proyek dari pihak kontraktor ke pihak management konstruksi

Sumber:

UPDATE TERBARU