Cara Legalisir Ijazah SD, SMP, SMA Berikut Syarat, Mekanisme, dan Biayanya
--
Legalisir Ijazah
Legalisir ijazah adalah pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang di atas fotokopi ijazah sebagai bukti fotokopi tersebut sesuai dengan ijazah asli.
Proses legalisir penting dilakukan supaya salinan suatu dokumen dinyatakan sah dan sama dengan aslinya. Biasanya legalisir akan diberikan kepada salinan atau fotokopi dari kedua dokumen tersebut. Legalisir umumnya digunakan untuk mendapatkan beasiswa hingga sebagai persyaratan untuk bekerja di luar negeri.
Fungsi Legalisir Ijazah
Fungsi legalisasi ijazah adalah sebagai bentuk validasi atau keabsahan lantaran telah ada stempel dan tanda tangan dari pihak-pihak tertentu. Dengan demikian, lembar fotokopi ijazah bisa kamu pergunakan untuk keperluan tertentu tanpa harus menyertakan lembar asli.
Melegalisir ijazah juga berfungsi untuk sejumlah hal penting seperti melamar pekerjaan. Tetapi, seiring adanya perubahan, kamu yang hendak melamar kerja kini tak perlu lagi melakukan legalisir.
Pasalnya, sejak 2017 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan menegaskan bahwa pencari kerja tak perlu melegalisir ijazah. Hal ini berkaitan dengan upaya tindak lanjut dari pemberlakuan Penomoran Ijazah Nasional guna mencegah ijazah palsu.
Baca juga: Cara Melihat Nomor Ijazah Sekolah Secara Online dan Langsung, Mudah dan Pasti Ketemu!
Baca juga: Ijazah Agar Bisa Beli Tanah yang Diinginkan, Amalan Dengan Doa-Doa Shalawat
Baca juga: Tempat Pinjaman Uang Jaminan Ijazah SMA/SMK yang Aman, Begini Caranya
Cara Legalisir Ijazah Berikut Syarat, Mekanisme, dan Biayanya
Persyaratan
- Fotokopi ijazah sebanyak yang dibutuhkan
- Fotokopi KTP
- Pengesahan oleh Dinas Pendidikan untuk sekolah yang tidak beroperasi lagi
Mekanisme dan Prosedur
- Datang ke bagian Pelayanan dan menyerahkan berkas persyaratan.
- Petugas akan mengecek keaslian ijazah.
- Berkas dibubuhi stempel dinas.
- Petugas menyerahkan dokumen legalisasi kepada pemohon dengan menandatangani bukti pengambilan legalisasi.
Waktu Penyelesaian
- Umumnya proses melegalisir ijazah tidak memerlukan waktu lama, sekitar 15 menit jika pejabat bersangkutan ada di tempat.
- Proses penyelesaian Pelayanan Legalisasi Ijazah dari Luar Provinsi dilakukan jika memenuhi syarat.
- Pelayanan Legalisasi Ijazah dari Luar Provinsi dilakukan secara langsung.
- Sebagai informasi, ketika kamu hendak melegalisir ijazah ke sekolah atau universitas tempat kamu menempuh pendidikan, tidak ada biaya dalam proses permintaannya alias gratis.
Masa Berlaku Legalisir Ijazah
Legalisir ijazah berlaku selamanya dengan catatan tidak ada perubahan data perihal dokumen, terlebih jika tidak ada perubahan nama, tanggal, dan lain sebagainya.
Sebaliknya, apabila ada perubahan data-data, kamu mesti melakukan legalisir ulang. Bagaimana jika sekolah tempat kita menempuh pendidikan telah tutup alias tidak beroperasi lagi?
Jikahal ini terjadi, kamu bisa datang ke dinas pendidikan setempat dengan membawa ijazah asli, Surat Keterangan Pengganti Ijazah, serta menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait informasi mengenai cara legalisir ijazah sd, smp, sma berikut syarat, mekanisme, dan biayanya selengkapnya. Semoga informasi ini bisa bermanfaat. Pastikan kamu selalu cek updatenya biar tak ketinggalan.