Link Video Tokyo Lagi Viral Sosial Media, Download Durasi Full No Sensor!
--
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Bagi pelanggar akan mendapatkan ancaman hukuman yang telah diatur dalam Pasal 45 UU ITE sebagai berikut:
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Baca juga: Link Video SMK Ponorogo Viral Twitter Tiktok No Sensor, Durasi Full Download Mediafire Klik Disini
Baca juga: Video Asli Syakirah Full No Sensor 16 Menit, Tunjukkan Adegan Syur Ramai Dirujak Netizen
Akan tetapi sampai saat ini masih belum ada klarifikasi secara resmi dari pemeran video lainnya. Jadi jangan sampai salah memberikan asumsi ya.
Demikian ringkasan informasi yang dapat kami sampaikan kepada kalian semua tentang Video Tokyo. Semoga artikel ini bisa berguna dan bermanfaat.