Friday 15th of November 2024
×

Link Video Mirip Tokyo Lagi Viral Twitter dan Tiktok Sedang, Anak Kecil Minggir Dulu

Link Video Mirip Tokyo Lagi Viral Twitter dan Tiktok Sedang, Anak Kecil Minggir Dulu

--

Salah satu selebriti TikTok yang banyak menarik perhatian pengguna internet adalah Tokyo Lagi. Tokyo Lagi dikenal oleh pengguna TikTok karena penampilannya yang cantik dan sering membagikan konten dengan pakaian seksi.

Tidak mengherankan bahwa popularitas Tokyo Lagi di TikTok semakin meningkat. Selain memiliki penampilan yang menarik, Tokyo Lagi juga sering memakai kacamata, berpose imut, dan memiliki tubuh yang proporsional.


Warga internet disarankan untuk tidak mengklik link-link yang beredar terkait dengan Tokyo yang viral, karena kebenarannya masih belum diketahui.

Saat ini, juga telah beredar link phising yang dapat membahayakan pengguna internet secara umum. Dalam video yang diunggah memperlihatkan adegan tak senonoh dan tidak pantas jika disebar di sosial media. Netizen pun banyak berkomentar dan menyayangkan video Tokyo yang viral dan sedang beredar baik di Instagram maupun di Tiktok.

Baca juga: Link Baca Webtoon Must Be a Happy Ending (Surely A Happy Ending) Chapter 109 Bahasa Indonesia Kasus Dengan Polisi Cyber

Baca juga: Nonton Film Spanyol Through My Window: Across the Sea (2023) Sub Indo Full Movie GRATIS yang Viral di TikTok

Baca juga: Siapa Panji Adinul? Namanya Viral Sebagai Pelaku Kasus Penyebaran Video Syur yang Penuh Ancaman

Untuk kalian yang mencari videonya bisa langsung search dengan kata kunci:

- Video Tokyo

- Video Tokyo lagi viral

Apakah kalian ingin mengetahui isi beredarnya Video Tokyo? Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Bagi pelanggar akan mendapatkan ancaman hukuman yang telah diatur dalam Pasal 45 UU ITE sebagai berikut:

Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Akan tetapi sampai saat ini masih belum ada klarifikasi secara resmi dari pemeran video lainnya. Jadi jangan sampai salah memberikan asumsi ya. 

Nah itulah tadi link video tokyo lagi yang sedang ramai dibicarakan di twitter, semoga informasi yang dapat kami sampaikan kepada kalian semua tentang Video Tokyo.

Sumber:

UPDATE TERBARU