Kuota Jalur Zonasi Khusus PPDB (Afirmasi) SD SMP SMA Tahun 2023, Daya Tampung hingga 70%
--
Untuk kriteria calon siswa yang masuk PPDB melalui afirmasi yaitu sebagai berikut:
- Diperuntukan untuk calon siswa dari keluarga tidak mampu dan anak penyandang disabilitas
- Ikut serta dalam Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah Pusat sebagai tanda bukti
- Domisili peserta didik ada di dalam atau luar wilayah zonasi sekolah bersangkutan
- Diprioritaskan jarak tempat tinggal untuk calon peserta didik kurang mampu dan disabilitas dekat dengan sekolah
Baca juga: Memilih SMA dan SMK Bersamaan Pada PPDB 2023, Bisakah? Begini Ketentuan Tiap Tahap Pendaftaran
Demikian ringkasan informasi yang dapat kami sampaikan kepada kalian semua. Semoga sedikit banyak artikel inibisa berguna dan bermanfaat ya.