Friday 20th of December 2024
×

Contoh Surat Keterangan Kematian dari Desa, Lengkapi Persyaratan dan Prosedur Berikut Agar Cepat Selesai

Contoh Surat Keterangan Kematian dari Desa, Lengkapi Persyaratan dan Prosedur Berikut Agar Cepat Selesai

--

ASCOMAXX.com – Artikel berikut ini adalah informasi mengenai contoh surat keterangan kematian dari desa yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.


Baca juga: Contoh Surat Keterangan Kematian dari Gereja, Begini Cara Pengisian Formulirnya dengan Baik dan Benar

Baca juga: Baca Webtoon Couple Breaker Chapter 14 Bahasa Indonesia, Wawancara Seleksi Couple Breaker

Baca juga: Baca Manhua Hidden Love Chapter 80 Bahasa Indonesia : Zhi Sang Ingin Tahu Bagaimana Cara Membuat Kue

Dinyatakan bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan, khususnya dalam pencatatan peristiwa kematian atau lahir mati, maka pihak keluarga wajib melaporkan kepada Pemerintah Daerah, melalui Instansi Pelaksana yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pencatatan sipil.

Untuk mendapatkan surat keterangan kematian dari desa sendiri, warga harus memenuhi persyaratan berikut ini:

  • Surat Pengantar RT diketahui RW
  • Formulir (Tersedia di Kelurahan)
  • KTP Asli Yang Meninggal
  • KK Dimana Yang Meninggal Terdaftar
  • Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Rumah Sakit/Kepolisian
  • Fotocopy KTP Elektronik Pelapor/Pemohon
  • Surat Tanda Melapor diri (STMD) dari Kepolisian Bagi Warga Negara Asing (WNA)
  • Rekomendasi dari Kantor Kesbangpolinmas Bagi Warga Negara Asing (WNA)

Selanjutnya, berikut ini adalah prosedur yang harus dilakukan:

Sumber:

UPDATE TERBARU