Kronologi Pembunuhan Anak di Makassar, Masuk Kategori Pembunuhan Berencana, Motif Ingin Menjual Organ Tubuh Korban
--
Kedua pelaku ketika ditangkap polisi, mereka menunjukkan bila korban yang sudah meninggal dibuang di bawah jembatan, dalam keadaan terikat tali rafia warna hijau pada kaki yang terbungkus kantong plastik warna hitam. Polisi mengungkapkan bila kedua pelaku sudah setahunan terobsesi dengan menjual organ tubuh. Hal ini karena AR kerap mengunjungi sebuah website jual beli organ manusia.
"AR ini dari tahun 2022 dia buka akun (website) terkait penjualan organ tubuh manusia. Organ tubuh itu kan hati, jantung, ginjal, paru. Itu per dolar kalau dirupiahkan kan mahal itu," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir.
Baca juga: Geger! Video Mesum 3 ABG Ngawi Viral TikTok, Polisi: Masih Didalami Lagi Kasusnya
Baca juga: Fakta Kasus 6 Pelajar MTsN 1 Kediri Tergencet Mobil-Bus di Gresik, Satu Anak Meninggal Dunia
Setelah mendapat keterangan dari pelaku, polisi mengungkap bila ada 3 faktor pemicu terjadinya aksi sadis tersebut. Pertama dari sisi sosiologi, yaitu pelaku mengonsumsi konten negatif via internet seperti situs jual beli organ manusia, dengan demikian pelaku tergiur jadi kaya, ingin memiliki harta.
Aspek psikologi juga diulik, karena akan mendatangkan psikolog atau psikiater untuk mengetahui sejauh mana daya anak di bawah umur ini akan berani melakukan tindakan jahat seperti pembunuhan. Faktor terakhir yaitu dari aspek yuridis. Polisi sudah mengkonstruksi atas pengenaan tindak pidana, dengan pasal pembunuhan berencana & UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukumannya dikurangi setengah.