Sunday 8th of September 2024

Apa Boleh Uang Sedekah Subuh Ditukar atau Dipinjam Dulu? Begini Hukumnya Menurut Mayoritas Ulama

×

Apa Boleh Uang Sedekah Subuh Ditukar atau Dipinjam Dulu? Begini Hukumnya Menurut Mayoritas Ulama

--

ASCOMAXX.com – Sedekah adalah sebuah ajaran yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam. Ada banyak sedekah yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah sedekah subuh. Namun ternyata banyak yang bertanya bolehkah uang sedekah subuh ditukar atau dipinjam dulu? Temukan jawabannya di sini. 

Belajar agama memanglah kewajiban setiap umat. Sebagai orang Islam kita dilarang untuk berputus asa atas apa yang Allah takdirkan bagi kita. Kita dituntut untuk selalu sabar dan menghadapi tantangan hidup dengan penuh optimisme.


Baca juga: Kumpulan Gambar Background Banner Khotmil Quran Islami HD Gratis, Tinggal Edit

Baca juga: Rekomendasi Design Dekorasi Panggung Imtihan Outdoor Islami, Dijamin Aesthetic

Baca juga: Sejarah Singkat Pondok Pesantren Sunan Ampel Jombang, Jadi Lembaga Pendidikan Islam Untuk Warga Sekitar

Sedekah diambil dari kata bahasa Arab yaitu “shadaqah”, berasal dari kata sidq (sidiq) yang berarti “kebenaran”. Menurut peraturan BAZNAS No.2 tahun 2016, sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

Sedekah kepada keluarga dan kerabat lebih utama dibandingkan sedekah yang dilakukan untuk orang miskin. Hal ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits, "Sedekah untuk orang miskin, nilainya hanya sedekah. Sementara sedekah untuk kerabat, nilainya dua; sedekah dan silaturahmi." (HR Nasa'i).

Sumber:

UPDATE TERBARU