Tuesday 24th of December 2024
×

Cara Cek Subsidi KPR BTN Paling Mudah dan Praktis, Dapatkan Rumah dengan Harga Lebih Murah

Cara Cek Subsidi KPR BTN Paling Mudah dan Praktis, Dapatkan Rumah dengan Harga Lebih Murah

--

ASCOMAXX.com – Apakah kamu mengajukan KPR BTN? Pada artikel berikut ini adalah cara cek subsisi KPR BTN yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak kertinggalan informasi pentingnya!

Subsidi KPR BTN adalah program kepemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Subsidi tersebut ditargetkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah, dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.


Baca juga: Cara Menggunakan Beta Character AI Viral TikTok Hingga Twitter Paling Mudah dan Anti Gagal

Baca juga: Spoiler Manhwa Heavenly Grand Archive’s Young Master Chapter 33, Menyandera Wanita Untuk Kelancaran Rencana

Baca juga: Cara Main Game Bakso Simulator dengan Mudah, Rasakan Sensasi Jualan Mirip dengan Dunia Nyata

Bank Tabungan Negara (BTN) merupakan salah satu bank yang menawarkan fasilitas KPR subdisi. Bagi MBR yang mendapatkan subsidi KPR BTN ini, renovasi rumah boleh dilakukan. Namun, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi seperti tidak boleh menelantarkan hunian, menyewakan rumah tapak sebelum 5 tahun, dan memberikan informasi palsu seputar debitur dalam proses KPR.

Bank BTN memberikan tawaran suku bunga KPR BTN 2022 untuk program subsidi sebesar 5 persen fixed sepanjang jangka waktu kredit hingga 20 tahun. Besaran uang muka subsidi KPR BTN ringan dimulai dari angka 1%, mendapatkan bantuan uang muka sebesar Rp. 4.000.000 untuk rumah tapak, bebas premi asuransi dan PPN, dan jaringan kerjsama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia. BTN memberikan 3 pilihan jenis KPR, yakni KPR BTN Sejahtera, KPR BTN BP2BT, dan KPR Tapera BTN.

KPR BTN Sejahtera adalah KPR Bersubsidi skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP TAPERA, dengan peruntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sektor pekerjaan formal/fixed income Non Peserta Tapera.

Sumber:

UPDATE TERBARU