Thursday 19th of September 2024

Syarat dan Cara Buka Rekening di TabunganKu Mandiri Terbaru 2023, Gampang Banget! Cukup Pakai e-KTP dan NIK

×

Syarat dan Cara Buka Rekening di TabunganKu Mandiri Terbaru 2023, Gampang Banget! Cukup Pakai e-KTP dan NIK

--

ASCOMAXX.com - Melalui program TabunganKu Mandiri, kamu hanya perlu melakukan setoran awal sebesar Rp20.000 untuk bisa memiliki rekening. Lalu tujuan dari program TabunganKu Mandiri ini adalah guna menumbuhkan budaya gemar menabung sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Nah berikut ini akan kami sampaikan mengenai Syarat dan Cara Buka Rekening di TabunganKu Mandiri jika kamu ingin lakukan pinjaman disini. Langsung saja simak pembahasannya di bawah ini ya.


Bank Mandiri didirikan pada 2 Oktober 1998, sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Pada bulan Juli 1999, empat bank pemerintahyaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia dilebur menjadi Bank Mandiri.

Baca juga: Update! Tabel Angsuran Gadai BPKB Motor di Bank BRI Terbaru 2023, Pastikan Bayar Tepat Waktunya

Baca juga: Download Contoh Surat Permohonan Penghapusan Bunga dan Denda Bank Format Word dan Bisa Langsung Edit Sendiri

Baca juga: Download Template Contoh Surat Permohonan Pergantian Spesimen Bank BCA Sesuai Persyaratan dan Gratis

Dengan Kartu TabunganKu kamu bisa menikmati kenyamanan bertransaksi melalui ATM yaitu transaksi penarikan uang dan informasi saldo rekening di ribuan ATM yang berlogo Mandiri ATM, Link dan ATM Bersama serta melakukan transaksi penyetoran uang tunai dan informasi saldo rekening melalui Mandiri ATM Cash Deposit Machine.

Syarat dan Ketentuan Buka Rekening di TabunganKu Mandiri

  • Memiliki e-KTP dengan NIK yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. 
  • Satu orang hanya diperbolehkan membuka satu rekening TabunganKu Mandiri, terkecuali untuk orang tua yang ingin
  • membuka rekening untuk anaknya yang masih berada dibawah perwalian. 
  • Tidak diperbolehkan untuk rekening bersama dengan status “dan/atau”.
  • Rekening tidak melakukan transaksi selama 6 bulan berturut-turut atau berstatus pasif akan dikenakan biaya sebesar Rp2.000 per bulan. 

Sumber:

UPDATE TERBARU