Bisakah BPJS Ketenagakerjaan Untuk Beli Rumah Tahun 2023? Ternyata Begini Fakta yang Sebenarnya!
--
Sebagai catatan, kriteria KPR ini maksimal adalah Rp 500 juta dengan jangka waktu kredit maksimal 30 tahun. Selain itu, juga termasuk pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT atau overkredit.
Baca juga: Daftar Harga Jual Uang Koin Emas 500 Melati Terbaru di E Commerse dan Kolektor
Bagi peserta yang ingin memanfaatkan program ini adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun.
Selanjutnya, perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran, belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta (khusus KPR dan PUMP).
Selain itu, para peserta aktif harus membayar iuran, telah mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan, dan memenuhi syarat, serta ketentuan yang berlaku pada bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nah, demikianlah informasi mengenai bisakah BPJS Ketenagakerjaan untuk membeli rumah yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan apakah kamu tertarik untuk mengikuti program ini?