Cara Pengajuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Beli Rumah Tahun 2023, Lengkapi Dulu Persyaratan Ini!
--
ASCOMAXX.com – Artikel berikut ini adalah informasi mengenai cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk membeli rumah yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Melansir dari berbagai sumber, MTL merupakan pembiayaan perumahan dan/atau manfaat lain yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program JHT. Di dalam Permenaker itulah tercantum jenis MTL berupa fasilitas pembiayaan perumahan salah satunya KPR.
Baca juga: TabunganKu BNI Adalah: Pengertian, Syarat dan Biaya Pengajuan, Suku Bunga, dan Cara Daftar
Tujuannya, agar para peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mampu memilik rumah tapak atau rumah susun yang sehat, layak, dan terjangkau.
Sebagai catatan, kriteria KPR ini maksimal adalah Rp 500 juta dengan jangka waktu kredit maksimal 30 tahun. Selain itu, juga termasuk pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT atau overkredit.
Syarat BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pengajuan Beli Rumah
Bagi peserta yang ingin memanfaatkan program ini adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun.