Sunday 22nd of September 2024

Satuan Ukuran Tanah Standar Nasional dan Internasioanl yang Harus Kamu Tau, Ternyata Beda Loh!

×

Satuan Ukuran Tanah Standar Nasional dan Internasioanl yang Harus Kamu Tau, Ternyata Beda Loh!

--

Satuan Ukuran Tanah Nasional di Indonesia

Ukuran tanah di Indonesia memiliki perbedaan di setiap daerah-daerahnya, antara lain sebagai berikut:

No. Nama Satuan
Ukuran
1 Ubin / ru (Jateng) / tumbak (Jabar) ±14,1 m2
2 Bahu (bau, bouw) 500 ubin = ± 031 m2
3 Lupit 250 ru/ubin = 3.570 m2
4 Iring 125 ru/ubin = 1.785 m2
5 Paron 62,5 ru/ubin = ± 893 m2
6 Prowolon 31,25 ru/ubin = ± 446 m2
7 Sangga 5 ru/ubin = 70 m2
8 Kesuk (Jawa Mataraman) bervariasi, dari 1000 m2 hingga hektar
9 Rakit (Pantura Jawa) 1000 m2
10 Anggar (Kalimantan Barat) 1/33 hektar
11 Borong (Kalimantan Barat) 1/6 hektar
12 Rantai (di perkebunan Sumatera) 484 (22 × 22) yard persegi = ± 405 m2
13 Tampah sekitar 6.750 sampai 7.680 m2

Baca juga: Contoh Surat Keterangan Babinsa dan Prosedur Cara Mendapatkannya


Baca juga: Tata Cara Mendapatkan Surat Keterangan Babinsa, Ada Persyaratan yang Wajib Dilengkapi!

Baca juga: Tahapan Membuat Laporan Kepada Polisi, Jangan Panik! Langsung Telepon 110 Seketika Itu Juga

Nah, itulah dia satuan ukuran tanah dengan standar nasional dan juga Internasional. Semoga bermanfaat ya!

Sumber:

UPDATE TERBARU