Sunday 24th of November 2024
×

Download Template Contoh Surat Hibah Tanah yang Benar untuk Ahli Waris Gratis

Download Template Contoh Surat Hibah Tanah yang Benar untuk Ahli Waris Gratis

--

ASCOMAXX.com – Berikut ini adalah informasi mengenai link download template contoh surat hibah tanah yang benar untuk ahli waris. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Surat hibah tanah merupakan sebuah dokumen yang berisikan keterangan pemberian tanah secara sukarela ke pihak lain tanpa menuntut imbalan. Fungsi utama surat hibah tanah adalah sebagai bukti tertulis yang menguatkan adanya transaksi hibah, dengan begitu perjanjian hibah akan jadi lebih kuat di mata hukum.


Baca juga: Baca Manhwa Solo Max Level Newbie Chapter 110 Bahasa Indonesia, Murid dari Naga Otoritas Surgawi,

Baca juga: Sinopsis Film Voice of Silence (2020), Film Aksi Kriminal Yoo Ah-in Yang Pernah Dapat Awards Dari Kritikus Film Korea Selatan

Baca juga: Cara PM di WA Status dan Grup Dari Kontak HP, Catat Biar Tidak Kudet

Surat ini berbeda dengan akta hibah umum yang biasa dibuat oleh notaris. Surat hibah tanah harus dibuat oleh PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 37 Ayat (1) Tentang Pendaftaran Tanah.

Terdapat beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi dalam pembuatan surat hibah tanah, antara lain sebagai berikut:

  • Sudah dewasa atau cakap sesuai dengan perundang-undang dan peraturan yang berlaku.
  • Pengesahan dan pembuatannya harus dilakukan dihadapan PPAT.
  • Jika hibah dilakukan ke penerima yang masih dibawah umur maka hibah tersebut harus diterima oleh walinya terlebih dahulu setelah diberikan kuasa oleh pengadilan negeri.
  • Adanya pihak pemberi dan penerima hibah yang memiliki tujuan dan prinsip yang sama ketika melakukan hibah, hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya sengketa atau gugatan di akhir. Hibah ini juga hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang masih hidup dan tidak sifatnya tidak dapat diwakilkan (termasuk oleh ahli waris-ahli warisnya). Proses hibah juga harus dilakukan oleh pihak-pihak yang sehat secara akal dan pikiran dalam pengambilan keputusan.
  • Proses hibah harus dilakukan secara sadar oleh pihak memberi hibah tanpa paksaan dari pihak manapun.
  • Barang yang dihibahkan harus berwujud nyata, contohnya saja adalah tanah ini. Artinya barang tersebut harus ada dan terlihat ketika penyerahan hibah. Itu artinya jika barang tersebut belum ada atau belum berwujud maka proses hibah tidak dapat dilakukan.

Sumber:

UPDATE TERBARU