5 Link Video Faten Separuh Rempit 63 Jet 4 Viral di TikTok dan Twitter, Cek Segera Sebelum Dihapus!
--
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Baca juga: Contoh Pertanyaan Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Persiapan Agar Bisa Lolos Tes Dengan Mudah
Baca juga: Polisi Pasang Chip dan QR Code di Plat Kendaraan, Bisa Pantau Nomor Asli dan Palsu Secara Otomatis
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Nah, itu dia informasi mengenai video Faten Separuh Rempit yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan selalu bijak dalam menggunakan media sosial.