Perbedaan Mandub dan Sunnah Berdasarkan Hukum Islam, Catat Biar Tidak Lupa
--
ASCOMAXX.com – Belajar agama memanglah kewajiban setiap umat. Kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang akan membahas tentang perbedaan mandub dan sunnah berdasarkan hukum islam. Mari simak pembahasan secara lengkapnya berikut ini.
Teruntuk umat Islam, setiap momen ini dapat disiasati dengan doa yang bisa digunakan untuk hati dan jiwa tenang. Untuk memperoleh jiwa yang tenang biasanya umat Islam akan memanjatkan doa kepada Allah Swt.
Islam adalah agama yang sempurna yang menuntun umatnya untuk bertindak benar mengharamkan penganutnya melakukan tindakan yang keliru. Dalam Islam kita mengenal sunnah dan wajib. Namun apa perbedaan mandub dan sunnah? Berikut ini akan kami berikan informasinya untukmu.
Baca juga: Profil Pondok Pesantren Multazam Kuningan, Salah Satu Modern Islamic Boarding School di Jawa Barat
Baca juga: Apa Hukum Islam Suami Mengunci HP ? Ini Dia Menurut Para Ulama dan Hadistnya
Secara bahasa mandub berasal dari kata “nabd” yang berarti permohonan terhadap sesuatu yang penting. Namun mandub juga dapat diartikan sebagai mathlub syar’an (yang dituntut secara syara’ untuk dikerjakan). Namun secara istilah, mandub adalah pekerjaan yang jika dilakukan bisa mendatangkan pahala, namun bila ditinggalkan tidak mendapat dosa.
Mandub ternyata punya arti yang sama dengan sunnah, nafilah, mustahab, tahtawwu’, dan ihsan. Mayoritas ulama Syafi’i berpendapat bahwa semua lafazh tersebut bersinonim dan saling berkaitan.