Heboh Ratusan Siswi SMP SMA Ponorogo Hamil dan Inginkan Dispensasi di Pengadilan Agama!
--
Siswi SMP dan SMA di Ponorogo Inginkan Dispensasi Nikah
Dinsos dan P3A Ponorogo mengkonfirmasi mengenai berita tentang ratusan pelajar SMP dan SMA hamil di luar nikah. Hal itu diketahui saat siswi yang hamil mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo. Akibat pergaulan yang terlalu besas yang berakibat mereka hamil di luar nikah.
Menurut data sudah banyak kasus siswi di Ponorogo yang hamil di luar nikah di antaranya, pada tahun 2021 terdapat 266 siswi, tahun 2022 terdapat 191 siswi, dan pada minggu pertama awal tahun 2023 sudah tercatat 7 siswi yang mengalami kasus yang sama.
Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo mengungkapkan ratusan pelajar yang merupakan anak di bawah umur 19 tahun mengajukan dispensasi nikah. Mereka terpaksa menikah karena sudah lebih dulu hamil dengan sang kekasih.
“Tahun 2023 ini diawali dengan 7 perkara, dan semuanya saya kabulkan karena semuanya sudah memenuhi unsur mendesak dalam pasal 7, dispensasi KUA,” ucap Rihana Faried Humas Pengadilan Agama Ponorogo
Banyaknya anak di bawah umur di Kabupaten Ponorogo yang terpaksa menikah karena hamil diluar nikah membuat miris. Hal ini karena anak muda yang nantinya menjadi penerus bangsa rusak akibat pergaulan yang terlalu bebas.
Baca juga: Sinopsis Series The Rig (2023), Perjuangan Para Pengebor Minyak Untuk Mencapai Daratan!
Baca juga: Nonton Drama Dou Suru Ieyasu (2023) Episode 2, Kisah Peperangannya Akan Hadir di Tanggal 15 Januari!
Nah, itulah informasi terkini mengenai berita mengenai siswi SMP dan SMA di Ponorogo inginkan dispensasi nikah karena hamil di bawah umur. Lalu, bagaimana kelanjutannya ya?