Hukum dan Tasrif Fiil Amar, Para Santri Wajib Hafal Nih Untuk Ujian Diniyah!
--
Mengenal Fiil Amar
Fiil amar merupakan salah satu kata kerja yang berupa perintah atau permintaan. Dalam tata bahasa Arab, kalimah fi’il adalah suatu kata yang menyatakan atas perkerjaan atau perbuatan (verba). Sedangkan al-amr (الأمر) merupakan bentuk mashdar dari fi’il amara-ya’muru (أَمَرَ-يَأْمُرُ) yang berarti perintah, suruhan, atau titah. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 67, Allah Swt telah berfirman:
إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَذْبَحُوا بَقَرَةً {البقرة: ٦٧}
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.” (QS. Al-Baqarah 2:67)
Fi’il amr ditujukan kepada orang kedua, yakni mencakup kamu, kamu berdua, atau kalian (laki-laki dan perempuan). Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, fiil amar maknanya kata kerja perintah.
Baca juga: Perbedaan Mandub dan Sunnah Berdasarkan Hukum Islam, Catat Biar Tidak Lupa
Baca juga: Apa Hukum Islam Suami Mengunci HP ? Ini Dia Menurut Para Ulama dan Hadistnya
Baca juga: Mengenal Hadits Hasan: Pengertian, Macam-Macam, Syarat, Hukum dan Contohnya
Selain itu, melihat akhir kalimat-nya, fiil amar ini terbagi menjadi 3, yaitu:
- Shahih akhir wa lam yattasil biakhirihi syaiun
- Mu’tal akhir (berakhiran huruf illat)
- yattasil biakhirihi sy’ain(af’alul khomsahnya-mudhori’)
Hukum dan Tasrif Fiil Amar
Hukum fiil amar:
- Mabni Sukun, jika shahih akhir dan bukan af’alul khomsahnya fiil mudhori. Contoh اِرْجِعْ. Juga mabni sukun jika bertemu nun jamak inatsاِرْجِعْنَ
- Mabni hadzful illat (membuang huruf illat) jika mu’tal akhir, contoh: اِرْضَ
- Mabni hadzfun nun (membuang nun) jika mudhorinya berupa afalul khomsah, contoh: اُكْتُبَا, اُكْتُبُوْا, اُكْتُبِيْ
- Mabni fathah jika bertemu dua nun taukid; khofifah dan tsaqilah, contoh: اُكْتُبَنْ dan اُكْتُبَنَّ