Saturday 23rd of November 2024
×

Jalani Masa Percobaan, Ayu Thalia yang Diduga Selingkuhan Rizky Billar Tak Jadi Masuk Penjara

Jalani Masa Percobaan, Ayu Thalia yang Diduga Selingkuhan Rizky Billar Tak Jadi Masuk Penjara

--

ASCOMAXX.com - Sebuah berita viral kembali mengegerkan warganet Indonesia. Diberitakan media sosial tengah diwarnai oleh tending terkait kasus Ayu Thalia melawan putra Ahok. Cek informasi selengkapnya melalui artikel kali ini.

Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021 lantaran mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.


Melalui Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean. Dalam konferensi pers, sosok yangs empat disebut sebagai selingkuhan Rizky Billar ini kerap menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Baca juga: Viral Lagi! Video Kayes 2 Menit di TikTok dan Twitter, Langsung Klarifikasi Jika Itu Editan!

Baca juga: Link Video Viral Salwaliya yang Bikin Penasaran Sampai Dicari di Yandex

Baca juga: Sosok Pemeran Video Belut Viral Salwaliya, Intip Profil dan Biodatanya di Sini

Nicholas Sean lalu melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Ayu Thalia melanggar Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana. Putusan ini sendiri dijelaskan oleh hakim ketua bernama Sutadji dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (12/1/2023).

"Menimbang bahwa unsur Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana telah terpenuhi, maka Majelis hakim menyimpulkan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana telah didakwakan pada dakwaan pertama," ungkap Sutadji.

Sumber:

UPDATE TERBARU