Jalani Masa Percobaan, Ayu Thalia yang Diduga Selingkuhan Rizky Billar Tak Jadi Masuk Penjara
--
“Terima kasih Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang telah memutus vonis percobaan kepada Ayu Thalia,” katanya.
Baca juga: Video Viral Betrand Peto dan Sarwendah Terekam Tidur di Mobil, Cek Faktanya Berikut Ini
Baca juga: Viral! Ratusan Siswi SMP SMA Ponorogo Banyak yang Hamil di Bawah Umur dan di Luar Nikah!
Baca juga: 5 Link Video Faten Separuh Rempit 63 Jet 4 Viral di TikTok dan Twitter, Cek Segera Sebelum Dihapus!
Ayu Thania Jalani Masa Percobaan
Putusan percobaan selama 10 bulan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menurut Pitra Romadoni, telah melakukan pertimbangan secara obyektif baik dari sisi pembelaan dari penasehat hukum Ayu Thalia maupun atas tuntutan dari Jaksa.
“Kami menilai, berdasarkan fakta persidangan tuntutan JPU sangat lemah berdasarkan barang bukti yang diajukan ke persidangan yakni flashdisk berisi pemberitaan media lers yang dipayungi oleh UU Pers dan tidak diforensik. Sehingga barang bukti tersebut tidak dapat dijadikan sebagai barang bukti yang sah sebelum adanya penyelesaian di Dewan Pers,” paparnya.
Nah, semoga informasi terkait Ayu Thalia yang kami sampaikan di atas bisa menjadi pelajaran untuk kita semua senantiasa memikirkan resiko dan konsekuensi dari perbuatan kita.