Monday 23rd of December 2024
×

Apakah Pinjol Adakami Terbukti Aman? Ada 2 Poin Penting yang Menjadi Faktor Utamanya

Apakah Pinjol Adakami Terbukti Aman? Ada 2 Poin Penting yang Menjadi Faktor Utamanya

--

ASCOMAXX.com  - Ada Kami ini merupakan salah satu perusahaan atau paltform pinjalam online yang telah memiliki izin terdaftar dan diawasi oleh pihak berwenang yaitu OJK. Dimana mereka menampilkan suku bunga secara transparan, dan beberapa hal lainnya.

Banyak sekali pertanyaan yang kerap muncul mengenai apakah aplikasi AdaKami ini merupakan pinjaman online yang aman dan telah terdaftar resmi di OJK. atau apakah AdaKami ini penipu dan ilegal? dan masih ada yang lainnya.


Oleh karena itu dalam artikel kali ini akan memabahas mengenai aplikasi pinjaman online AdaKami ini merupakan pinjol yang legal dan telah terdaftar dalam OJK. Langsung saja simak penjelasannya seperti dibawah ini.

Baca juga: Apakah AdaKami Terdaftar OJK? Pinjam Uang Dijamin Tenang! Berikut Penjelasannya

Baca juga: Rekomendasi Podcast Tentang Pinjol yang Bisa Jadi Referensi Sebelum Ambil Pinjaman, Mending Pikir-Pikir Dulu Deh

Baca juga: 10 Tempat Rental Mobil Lepas Kunci di Banjarbaru Buka 24 Jam: Lokasi, Harga, dan Nomor HP

Apakah AdaKami Terbukti Terdaftar OJK?

Untuk jawaban dari pertanyaan mengenai pinjaman online AdaKami terbukti aman dan terdaftar oleh Badan OJK adaya ya benar. Dimana dalam unggahan akun instagram resmi OJK, aplikasi AdaKami ini masih termasuk dalam 103 pinjaman online legal berizin OJK yang telah diperbarui per tanggal 3 Januari 2022.

1) AdaKami Punya Izin, Terdaftar dan Diawasi OJK

Pijol AdaKami ini telah memiliki izin dan juga terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dimana izin tersebut menunjukkan bahwa perusahaan tersebut resmi dan legal. berikut ini adalah informasi mengenai perizinan dari pijol AdaKami dalam OJK yang bisa dicek melalui dua sumber yaitu:

Sumber:

UPDATE TERBARU