Tuesday 24th of December 2024
×

Surat Keterangan Lunas dari Akulaku Belum Diterbitkan? Lakukan Hal Ini Agar Selesai Cepat!

Surat Keterangan Lunas dari Akulaku Belum Diterbitkan? Lakukan Hal Ini Agar Selesai Cepat!

--

Cara Meminta Surat Keterangan Lunas dari Akulaku

Melansir dari berbagai sumber, surat keterangan lunas Akulaku adalah dokumen yang diterbitkan oleh Akulaku sebagai bukti bahwa kamu telah menyelesaikan pembayaran utangmu pada mereka. Untuk mendapatkan surat keterangan lunas dari Akulaku, kamu bisa menggunakan tata cara berikut ini:

Baca juga: 7 Tips Membasmi Rumput Liar Agar Tidak Tumbuh Lagi, Bikin Halaman Rumah Lebih Asri


Baca juga: Cara Mudah Membuat Tabel Arisan Bulanan Jumlah Anggota Banyak, Ikuti Tips Berikut Ini

Baca juga: Tips Memilih Power Bank Yang Tahan Lama dan Awet Biar Bisa Dipakai Jangka Panjang

1. Lunasi utang pinjol yang masih tersisa.

2. Simpan bukti pelunasan (bisa berupa tangkap layar atau struk).

3. Hubungi customer service Akulaku, KreditPintar, atau Kredivo.

  • Akulaku +62 811-1912-0548 (WA), 1500920 (Call Center)
  • KreditPintar (021) 50598882 (Telepon), cs@kreditpintar.com (email)
  • Kredivo +62-21-2205-5677 (Telepon), hello@kredivo.com (email)

4. Selanjutnya, sampaikan tujuanmu untuk meminta surat keterangan lunas (lebih cepat lebih baik).

5. Berikan bukti transfer dan data-data yang diminta oleh customer service.

6. Selanjutnya, kamu tinggal menunggu surat keterangan lunas yang akan dikirimkan lewat email.

Demikianlah informasi mengenai cara meminta surat keterangan AkuLaku yang belum diterbitkan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan selalu bijak dalam menggunakan aplikasi pinjol.

Sumber:

UPDATE TERBARU