Kedudukan Hadits Ahad di Bidang Aqidah dan Hukum Menurut Para Ulama
--
Mengenal Hadits Ahad
Apabila diartikan kata ahad dalam bahasa Arab memiliki arti satu. Nama lain hadits ahad adalah Khabar Ahad, Akhbar Ahad, Khabar Wahid. Adapun pengertian hadits Ahad secara istilah, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Manna’ Al-Qathan adalah :
مَا لَمْ يَجْمَعْ شُرْوْطَ التَّوَاتُرِ
”Hadits yang tidak terkumpul padanya syarat-syarat mutawatir atau tidak memenuhi syarat-syarat mutawatir.”
Para ulama mendefinisikan Hadits Ahad sebagai berikut:
“Hadits Ahad yaitu: hadits yang tidak mencapai derajat Hadits Mutawatir.”
Atau dengan definisi lain bisa dirumuskan:
حديثُ الآحاد: هو الحديث الذي ليس فيه شروط الحديث المتواتر
“Hadits Ahad yaitu: hadits yang tidak memenuhi syarat sebagai Hadits Mutawatir.”
Untuk derajat dari hadits ahad sendiri tidak seperti hadits mutawatir yang harus diterima dan diamalkan. Hadits Ahad memberikan faedah ilmu nazhari (al-ilmu an – nazhariyy) yakni ilmu yang untuk mendapatkannya membutuhkan kepada an-nazhr (penelitian) dan istidlal (pengambilan dalil). Jadi harus diteliti terlebih dahulu karena bisa termasuk dhoif, hasan, atau pun shahih.
Baca juga: Nasihat Habib Sholeh bin Muhsin al Hamid Tanggul, Jadi Amalan Untuk Hidup Lebih Damai
Baca juga: Masyaallah! Keutamaan Amalan Yasin 41 Kali Menurut Gus Baha, Sama dengan Membaca Al Qur'an 10 Kali