Wednesday 25th of December 2024
×

Begini Cara Lapor SPT Tahunan Online 2023 dengan Mudah, Ini Batas Waktunya Agar Tidak Terkena Denda

Begini Cara Lapor SPT Tahunan Online 2023 dengan Mudah, Ini Batas Waktunya Agar Tidak Terkena Denda

--

  • Pindahkan nilai omzet ke lampiran III SPT. Kemudian pilih 'Ya'.
  • Jika tidak ada bukti potong yang direkam, klik halaman berikutnya untuk proses selanjutnya.
  • Jika tidak ada penghasilan pekerjaan bebas sehubungan pekerjaan dan penghasilan lainnya, bisa langsung klik halaman berikutnya untuk proses selanjutnya.
  • Kemudian rekam nomor HP dan status kewajiban perpajakan sesuai kondisi wajib pajak.
  • Status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) pilih sesuai dengan kondisi wajib pajak.
  • Jika data identitas, KTP, dan tanggal sudah direkam, klik 'submit'.
  • Silakan pilih 'Tanggal Pelaporan'.
  • Klik unggah lampiran, pilih file .pdf hasil scan rekap pembayaran PPh final.
  • Lalu bisa klik 'submit'.
  • Submit SPT berhasil dilakukan, kemudia klik 'OK'.
  • Selanjutnya tinggal cek email untuk memastikan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sudah diterima.

Baca juga: Viral Video Fitting Room H&M Malaysia Ini Gegerkan Warganet, Cek Melalui Link Nonton Full No Cut Berikut

Baca juga: Viral Video Fitting Room H&M Malaysia Ini Gegerkan Warganet, Cek Melalui Link Nonton Full No Cut Berikut


Baca juga: Kaget! Pelihara Ikan Arwana Seharga Rp15 Juta Justru Dimasak Anak, Nizam Nababan: Pasrah!

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terkait cara pelaporan SPT tahunan yang dilakukan oleh pelaku usaha UMKM. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan membantu. 

 

Sumber:

UPDATE TERBARU