Perbedaan KTA Satpam Asli dan Palsu, Para HRD Perusahaan Wajib Tau Nih!
--
ASCOMAXX.com - Pada artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang akan membahas tentang KTA satpam asli. Agar tidak tertipu dengan satpam yang membawa KTA palsu kalian harus menyimak pembahasan secara lengkap berikut ini.
Satpam merupakan satuan pegamanan lembaga keuangan bank yang mana mempunyai tugas utama untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan tempat kerja. Keamanan tersebut meliputi aspek personal, pengamanan fisik, informasi, serta pengamanan teknis lainnya.
Baca juga: Apa Kelebihan dan Kekurangan Box Dynacord? Ternyata Ini Dia Perbedaan Karakternya
Baca juga: Foto Wajah Asli Istri Habib Umar bin Hafidz, Mashaallah Cantik Luar dan Dalam
Baca juga: Jenis-jenis Hadits Ahad dan Contohnya, Miliki Perbedaan dalam Jumlah Perawinya
Syarat Menjadi Satpam:
Jika kamu berminat menjadi satpam, kamu perlu memenuhi syarat umum seleksinya terlebih dahulu. Berikut ini adalah beberapa syarat umum menjadi satpam yang tidak boelh terlewatkan:
• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Sehat Jasmani & Rohani.
• Tinggi badan minimal 165 cm laki dan 160 cm perempuan.
• Pendidikan minimal SMA/SMK/Sederajat.
• Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
• Usia (tergantung tempat kerja yang meminta).
• Tes psikotes.
• Tidak bertindik dan bertato.
• Bebas dari narkoba.
Selain syarat di atas biasanya perusahaan mengharuskan satpam untuk memiliki KTA atau Kartu Tanda Anggota. Untuk mendapatkan KTA harus menempuh pendidikan satpam terlebih dahulu.
Nah, banyak orang yang akhirnya membuat KTA palsu, bagaimana cara untuk membedakan antara KTA satpam asli dan palsu.